STANDAR AKUNTANSI

A.    Pengertian dan Sumber Standar Akuntansi

Standar akuntansi merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pemakai laporan yang mempunyai kepentingan terhadapnya. Mekanisme penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui (1985) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang relevan sebagai berikut :

·         Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan.

·         Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan publik agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen, dan dapat mengabdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntan setelah melalui pemeriksaan akuntan.

·         Memberikan data base kepada regulator tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efisiensi ekonomi, dan tujuan-tujuan makro lainnya.

·         Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi dibidang teori dan standar akuntansi.

Dalam penyusunan standar akuntansi ada 3 kemungkinan :

1.      Diserahkan sepenuhnya kepada kekuatan atau mekanisme pasar

2.      Diserahkan kepada swasta/profesi

3.      Diserahkan kepada pemerintah

B. Hubungan Standar Akuntansi Dengan Perangkat Peraturan Lainnya

Profesi akuntansi mempunyai kaitan yang erat dengan FASB atau SFAS ini karena diatur dalam kode etik maupun GAAP  (Generally Accepted Accounting Principles).

Hubungan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan Norma Pemeriksaan Akuntansi (Pernyataan Standar Audit) disebutkan dalam norma pelaporan yang pertama dengan bunyi sebagai berikut :

“Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Prinsip Akuntansi Keuangan Indonesia”.

Standar akuntansi GAAP diperlukan untuk lembaga sebagai berikut :

·         GAAP untuk lembaga pemerintah

·         GAAP untuk organisasi social yang tidak bertujuan mencari laba

·         GAAP untuk perusahaan komersial

C. Perkembangan Pihak Yang Menyusun Standar Akuntansi

Dalam proses perumusan standar akuntansi, Belkaoui (1985) memberikan tiga fase berikut:

1.      Fase Peranan Manajemen (1900-1933)

    Peranan ini muncul sebagai akibat dari bertambahnya investor (pemilik perusahaan) dan peranannya yang besar dalam perkembangan perusahaan setelah tahun 1900.

2.      Fase Peranan Profesi (1933-1973)

Pada periode ini organisasi profesi memiliki peranan yang dominan dan perumusan standar akuntansi.

3.      Fase Politisasi (1973-Sekarang) – keikutsertaan pemerintah

      Standar akuntansi dianggap mempengaruhi masyarakat sehingga dapat dijadikan dasar untuk masuknya unsur politik dalam perumusan standar akuntansi.

D. Penyusunan Standar Akuntansi Di Indonesia

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi yang juga merupakan badan yang  menyusun standar akuntan keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan  yang terjadi baik tingkat nasional, regional, maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri.

Sejak IAI berdiri telah dihasilkan tiga standar akuntansi keuangan sbb:

·         Pada tahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbitkan suatu buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)

·         Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973 diterbitkan

·         Pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan serial standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan sejak 1 oktober 1994.

·         Sekarang ini ada 2 PSAK yang dikeluarkan oleh 2 Dewan Standar Akuntansi Keuangan

        PSAK Konvensional

        PSAK Syariah

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama