“MATERIALITAS, RISIKO &
STRATEGI AUDIT PENDAHULUAN”
MATERIALITAS
Materialitas
merupakan dasar penerapan auditing dalam standar pekerjaan lapangan dan standar
pelaporan. Materialitas mempengaruhi semua aspek audit. Materialitas adalah
besarnya suatu penghapusan atau salah saji informasi akuntansi yang dipandang
dari keadan-keadaan yang melingkupinya.
MATERIALITAS TINGKAT LAPORAN KEUANGAN
Materialitas
LK è
salah saji agregat minimum dalam suatu LK yang cukup penting untuk mencegah
laporan disajikan secara wajar sesuai dengan PABU.
Salah
saji dapat disebabkan karena:
1. Salah
penerapan PABU
2. Penyimpangan
dari kenyataan sesungguhnya
3. Penyembunyian
informasi yang mestinya perlu diungkapkan.
BEBERAPA TINGKAT MATERIALITAS YANG
BERKAITAN DENGAN LAPORAN KEUANGAN:
1. Laporan
laba rugi èmaterialitas
yang berhubungan dengan total pendapatan laba operasional, laba sebelum pajak,
dan laba bersih.
2. Neraca
è
materialitas yang didasarkan atas total aset, total aset lancar, modal kerja,
serta ekuitas pemegang saham.
MATERIALITAS TINGKAT SALDO AKUN
Materialitas
saldo akun è
salah saji maksimum yang boleh ada dalam saldo akun sehingga belum atau tidak
dipertimbangkan sebagai salah saji material.
Salah
saji pada saldo akun dibagi menjadi 2:
1. Salah
saji yang dikenal è salah saji dimana auditor dapat
menentukan banyaknya salah saji pada akun.
2. Kemungkinan
salah saji è
salah saji yang muncul dari perbedaan penilaian antara manajemen dan auditor
dan proyeksi salah saji berdasarkan uji sampel pada populasi yang dilakukan
oleh auditor.
PERTIMBANGAN MATERIALITAS OLEH
AUDITOR
Faktor
yang mempengaruhi pertimbangan materialitas:
1. Faktor
individu auditor è misal pengalaman auditor yang bersangkutan
2. Faktor
eksternal perusahaan è informasi non keuangan yang bersifat
konstekstual (jenis industri perusahaan)
3. Tingkat
pengaruh suatu akun
4. Faktor
kondisi KAP
RISIKO AUDIT
Risiko
audit yaitu risiko bahwa auditor secara tidak sadar gagal untuk menyesuaikan
pendapatnya atas laporan keuangan yang salah saji secara material. Auditor
menyadari bahwa risiko tersebut ada karena adanya hal-hal sebagai berikut,
misalnya ketidakpastian mengenai kompetensi bukti, efektivitas struktur
pengendalian intern klien, serta ketidakpastian apakah laporan keuangan memang
telah disajikan secara wajar setelah audit selesai.
Standar
auditing seksi 312 “Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit” mengharuskan
auditor untuk mempertimbangkan risiko audit dalam:
1. Perencanaan
audit dan perancangan program audit
2. Pengevaluasian
akhir apakah laporan keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar sesuai dengan
PABU
TIPE-TIPE RISIKO AUDIT
1. Risiko
tipe I è
adanya risiko bahwa suatu saldo akun mengandung kesalahan yang jika digabungkan
dengan kesalahan-kesalahan pada saldo akun yang lain dapat mengakibatkan LK
salah saji secara material (risiko bawaan dan risiko pengendalian).
2. Risiko
tipe II è
adanya risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi adanya kesalahan seperti
dalam risiko tipe I di atas (risiko deteksi).
KOMPONEN RISIKO AUDIT
1. Inherent Risk (IR) / Risiko Bawaan
adalah risiko yang mungkin timbul akibat karakter bawaan dari suatu transaksi,
misalnya karena:
·
kompleksitas transaksi dan klas transaksi
·
kompleksitas perhitungan
·
aset yg mudah tercuri/digelapkan
·
ketiadaan informasi yang sifatnya obyektif
Inherent
risk ini diluar jangkauan auditor dalam melakukan pencegahan. Karena auditor
hanya bisa menemukan tetapi tidak bisa melakukan apa-apa.
2. Control Risk (CR) / Risiko
Pengendalian adalah risiko yang bisa timbul akibat
kelemahan sistim pengendalian intern (SPI), risiko pengendalian tidak bisa
dikendalikan oleh auditor akan tetapi bisa dikendalikan oleh pihak
klien/perusahaan.
3. Detection Risk (DR) / Risiko Deteksi adalah
risiko yang bisa timbul akibat kegagalan auditor dalam menedeteksi adanya
salahsaji bersifat material dan/atau penggelapan (fraud). DR ada dalam kendali
auditor. Karena DR sepenuhnya ada pada kendali auditor, maka sudah pasti mereka
harus berupaya untuk menekan risiko ini hingga ke tingkatakan yang paling
minimal (tidak mungkin menghilangkan risiko ini sepenuhnya).
MATRIKS KOMPONEN RISIKO
Matriks
komponen risiko menunjukan konsisten dengan model risiko audit, yaitu bahwa tingkat
risiko deteksi yang dapat diterima berhubungan secara terbalik dengan penilaian
risiko bawaan, pengendalian, dan prosedur analitis. Matriks tersebut
mengasumsikan bahwa risiko audit dibatasi pada suatu tingkat maksimum, risiko
pengendalian pada tingkat sedang, dan risiko prosedur analitis pada tingkat
sedang maka tingkat risiko deteksi yang dapat diterima untuk pengujian terinci
adalah rendah. Jika risiko bawaan dinilai pada tingkat yang tinggi, risiko
pengendalian pada tingkat rendah, dan tingkat risiko prosedur analitis pada
tingkat rendah, maka pengujian substantive yang lain mungkin tidak diperlukan.
STRATEGI AUDIT
Strategi
audit adalah aktivitas yang pertama kali dilakukan dari seluruh rangkaian kegiatan
audit. Strategi audit dapat didefinisikan sebagai proses penyusunan arahan atau
petunjuk audit dan penyelarasan antara pemahaman auditor atas kegiatan auditan
dengan fokus audit yang akan dilakukan.
Auditor
mengidentifikasi faktor-faktor penting bagi keberhasilan pelaksanaan audit,
baik dalam menyusun program audit untuk merumuskan opini audit maupun dalam
menyediakan jasa pelayanan profesional bermutu lainnya yang diharapkan auditan.
Auditor bertanggung jawab dalam mengembangkan strategi audit dan mengkomunikasikannya
kepada anggota tim audit lainnya.
Jenis – Jenis Strategi Audit
Strategi
audit mungkin dikembangkan untuk asersi terkait saldo akun yang signifikan atau
penggolongan transaksi.
1. Primarily substantive approach pendekatan
terutama Substantif. Auditor mengumpulkan hampir semua bukti audit, dan hampir
atau sama sekali tidak mempercayai internal control. Pada dasarnya ada tiga
alasan auditor menggunakan pendekatan ini :
-
Hanya ada sedikit (jika ada) kebijakan dan
prosedur pengendalian internal yang relevan dengan perikatan audit atas laporan
keuangan
-
Kebijakan dan prosedur pengendalian
internal yang berkaitan dengan asersi untuk akun dan golongan transaksi
signifikan tidak efektif
- Peletakan kepercayaan besar terhadap pengujian substantif lebih efisien untuk asersi tertentu
2. Lower control risk approach. Auditor
meletakkan kepercayaan moderat atau tingkat kepercayaan penuh terhadap
pengendalian internal, akibatnya audit hanya sedikit melaksanakan pengujian
substantif.
KECURANGAN (FRAUD)
Dalam
akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan
(fraud). Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan karena ada
atau tidaknya unsur kesengajaan. Fraud
adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan
diri sendiri / kelompok atau merugikan pihak lain.
Jenis fraud berdasarkan pelaku
dikelompokkan menjadi:
·
Employee
fraud (kecurangan pegawai), adalah kecurangan yang dilakukan
oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja.
·
Management
fraud (kecurangan manajemen), adalah kecurangan yang
dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan atau
transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi
pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
Jenis fraud berdasarkan tindakan
dikelompokkan menjadi:
·
Penyelewengan
terhadap aset (misappropriation of assets), adalah
penyalahgunaan aset perusahaan secara sengaja untuk kepentingan pribadi,
biasanya sering dilakukan oleh pegawai (employee). Contohnya, penggelapan kas
perusahaan, penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi.
·
Kecurangan
dalam laporan keuangan (fradulent finacial reporting),
adalah salah saji atau pengabaian jumlah dan pengungkapan yang disengaja dengan
maksud menipu para pengguna laporan, biasanya sering dilakukan oleh manajemen.
Contohnya, overstating asset, understating liabilities.