Era
globalisasi banyak memunculkan berbagai bidang baru, khususnya di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi. Dengan adanya perkembangan teknologi, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat perkembangan
tentang seluruh negara-negara di dunia. Dampak
tersebut dapat memberikan hal positif dan negatif, contoh hal negatif yang dihasilkan
diantaranya yaitu perubahan yang terjadi dibidang politik, ekonomi, sosial, budaya
dan teknologi informasi. Era globalisasi memberi tantangan yang dapat mengancam
kepribadian bangsa. Pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sedikit berbeda. Sebagian
kecil masyarakat menganggap bahwa Pancasila hanya sebagai simbol negara dan
melupakan nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnnya.
Sementara
itu, contoh lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara salah satunya yaitu pejabat negara mengambil keuntungan
pribadi dari adanya proyek yang berlangsung di daerah-daerah. Pancasila hanya
sebagai slogan para pejabat, tetapi berbagai tindakan dan perilaku tidak
mencerminkan dengan nilai-nilai Pancasila. Contohnya adanya tindakan curang
agar dapat mengalahkan pihak lawan saat sedang masa kampanye pemilihan umum,
melakuakan manipulasi data untuk melakukan korupsi atau memperkaya dirinya
sendiri yang menyebabkan kerugian bagi negara, serta munculnya kekuatan baru
yang tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia.
“Dikutip dari penulis Terra Istinara “Pergeseran
Ideologi Bangsa di Zaman Modern”, Kompasiana (Januari 2018)”
Mengenai
munculnya kekuatan baru yang tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pedoman
hidup bangsa Inonesia. Adanya ancaman terhadap
Pancasila amat nyata, pemerintah telah
mengumumnkan wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap
bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar. “Dikutip dari pernyataan
pengamat Politik LIPI, Syamsuddin Haris. “Melawan
ancaman ideologi bangsa “, BBCnews, (Mei 2017)”
Diskusi
“Pancasila di Zamanku” yang diselenggarakan oleh Bakti Pendidikan Djarum
Foundation bekerjasama dengan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dan Solidaritas
Anak Bangsa (Sabang).
“Pancasila
menjadi kesadaran filsafat hukum dan sumber kesadaran berbangsa dan bernegara,
Pancasila itu Ideologi yang mempersatukan. Ditengah era keterbukaan informasi
seperti saat ini bahaya radikalisme dan perpecahan terus mengintai generasi
muda. Mengingatkan kembali potensi perpecahan kaum muda saat ini yang tidak
lagi merefleksikan Pancasila dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu,
nilai-nilai Pancasila dipandang perlu dibumikan kembali ditengah-tengah kaum
muda untuk menguatkan semangat persatuan. “Dikutip dari pernyataan mantan ketua
Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud M.D “Pancasila
di Zamanku”, KOMPAS.com (Februari
2018)”
Menurut
pemahaman saya Pancasila adalah intisari dari cita-cita bangsa yang dirumuskan
oleh para pendiri bangsa yang bersifat universal dan tak lekang oleh waktu,
entah untuk generasi sekarang atau di masa yang akan datang. Pancasila akan
selalu relevan, karena nilai Pancasila bersumber dari keberagaman budaya, agama
dan suku-suku di indonesia.