Pembahasan Soal-Soal Ekonomi Kreatif

 

1. Jelaskan bagaimana sejarah ekonomi kreatif di Indonesia? Bagiaman kondisi Ekonomi

Kreatif di Inonesia saat ini?.

Ø  Sejarah ekonomi kreatif di Indonesia berarti melakukan kilas balik ke masa satu dekade silam ketika studi mengenai keberadaan industri kreatif mulai dilakukan. Indonesia yang mengawali perhelatan di sektor kreatif dengan mengadakan studi yang digelar Depdagri.

Hasilnya, industri kreatif pada periode 2002-2006 berhasil menyumbang GDP Indonesia sebesar Rp104,638 Triliun. Jumlah itu menempatkan sektor industri kreatif di posisi 7 dari 10 sektor yang dianalisis. Dengan kata lain, ia berada di atas rata-rata kontribusi di sektor pengangkutan dan komunikasi; bangunan; serta listrik, gas, dan air bersih.

Pada kurun waktu yang sama, sektor industri kreatif mampu menyerap rata-rata sebesar 5,4 juta pekerja pertahunnya. Pada tahun 2006, sektor ini memiliki perusahaan sebanyak 2,2 juta atau sekitar 5,17 persen dari jumlah total perusahaan di Indonesia. Di tahun yang sama, sektor ini sukses membukukan nilai ekspor sebesar Rp81,5 triliun atau setara 9,13 persen dari nilai total ekspor nasional.

Selain itu, dalam kajian tersebut juga disebutkan 14 subsektor untuk sektor industri kreatif, antara lain: periklanan; arsitektur; pasar seni dan barang antik; kerajinan; desain; fashion (mode); film, video, dan fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan piranti lunak; radio dan televisi; serta riset dan pengembangan.

Depdagri merespons hasil studi itu dengan menerbitkan “Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015” pada tahun 2008. Rencana itu mendapat dukungan dari presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan memberikan payung hukum bagi ke-14 subsektor tersebut berupa Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Berikutnya, pengembangan ekonomi di sektor kreatif masih terus dilakukan dengan memasukkan sektor pariwisata ke dalam bagian 22 Kegiatan Ekonomi Utama yang tertuang dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI). Pada era kepemimpinan Joko Widodo, sektor kreatif diwadahi ke dalam satu badan khusus bernama Badan Ekonomi Kreatif yang diketuai oleh Triawan Munaf.

Ø  Kondisi ekonomi kreatif di Indonesia saat ini  masih ada hambatan dan kendala dalam pengembangan ekonomi kreatif, terutama terkendala oleh ekosistem bisnis dan investasinya.

 

2. Berikan contoh ekonomi kreatif di daerah anda? Jelaskan dampak dan manfaatnya bagi

daerah anda?

Ø  Di daerah saya belum ada contoh ekonomi kreatif yang berjalan sehingga belum ada dampak dan manfaatnya. Jadi untuk pertanyaan ini belum bisa saya jawab.

 

3. Ekonomi kreatif apa saja yang ada di Universitas AMIKOM? Bagaimana peran dan

kontribusi anda?

Ø  MSV Pictures ( Mataram Surya Visi)

Ø  RBTV (Reksa Birama TV)

Ø  GIT Solution

Untuk ekonomi kreatif yang ada di Universitas AMIKOM Yogyakarta saya belum berperan dan berkontribusi dalam hal tersebut. Semoga saja saya bisa lekas berperan dan ikut berkontribusi.

 

4. Saat ini banyak bermunculan para Youtuber, bagaimana peran mereka dalam ekonomi

kreatif? Menurut anda apa saja kriteria youtuber sehingga digolongkan pelaku ekonomi

kreatif?

Ø  Peran mereka dalam industry kreatif yaitu salah satu tulang punggung perekonomian agar dapat bertahan ditengah persaingan global dan memanfaatkan youtube sebagai suatu inovasi pendukung hubungan antara media dengan masyarakat, dan bisa menjadi wadah penyalur hobi atau bakat namun menghasilkan.

Ø  kriteria youtuber sehingga digolongkan pelaku ekonomi kreatif yaitu inovasi dan kreativitas di dunia perfilman serta adanya editing serta ide-ide baru untuk tema dari konten youtuber.

 

5. Pada saat kondisi pademi COVID-19, apa Ide kreatif dan inovatif anda? Jelaskan!

Apa yang dilakukan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam kondisi tersebut?

Ø  Ide kreatif dan Inovatif saat pandemic COVID-19

Berjualan online sebagai dropship dengan memanfaatkan platform dari social media.

 

Ø  Yang dilakukan UKM saat terjadi pandemic COVID-19

Yaitu ada beberapa sector yang berhenti misalnya pedagang makanan di tempat-tempat wisata

Ada yang masih berjalan pedagang makanan namun bukan di tempat wisata,

Adanya kegiatan ukm pada bidang kerajinan kayu, gerabah, taah liat, baju dll mereka yang mempunyai platform sosmed untuk berjualan secara online sehingga masih tetap adanya pemasukan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama