“AUDIT LAPORAN KEUANGAN & LAPORAN AUDIT”
Perlunya
Audit Atas Laporan Keuangan
Laporan
keuangan perlu diaudit untuk memberikan informasi tentang perusahaan. Untuk
memenuhi kebutuhan informasi berbagai pihak akan informasi keuangan, dibutuhkan
pengujian kesesuaian antara praktek akuntansi dalam laporan keuangan dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kewajiban
untuk menyerahkan laporan keuangan kepada pengawasan ekstern dibenarkan dengan
asumsi bahwa kepercayaan masyarakat tidak boleh dikecewakan. Jika tidak diaudit
maka ada kemungkinan laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang
disengaja maupun yang tidak disengaja, oleh karena itu laporan keuangan yang
belum di audit kurang dipercaya kewajarannya oleh pihak yang berkepentingan
terhadap laporan keuangan tersebut.
Manfaat Ekonomis Audit
1. Meningkatkan kredibilitas perusahaan,
laporan keuangan perusahaan yang diaudit akan lebih dipercaya oleh para pemakai
laporan keuangan dari pada laporan keuangan yang tidak diaudit. Kredibilitas
perusahaan dimata pemakai laporan keuangan akan meningkat. Dengan demikian,
para pemakai, terutama para investor dan kreditor, akan memandang bahwa risiko
investasi atas perusahaan tersebut relatif rendah daripada perusahaan yang
laporan keuangannya tidak diaudit.
2. Meningkatkan efisiensi dan kejujuran,
bila karyawan mengetahui bahwa audit independen akan dilakukan, maka ia akan
berusaha menekan sekecil mungkin kesalahan dalam proses akutansi dan mengurangi
kesalahan penilaian aktiva.
3. Meningkatkan efisiensi operasional
perusahaan, audit laporan keuangan yang dilakukan secara
berfrekuensi teratur akan membawa dampak positif bagi efisiensi dan kejujuran
karyawan. Bila karyawan mengetahui bahwa audit independen akan dilakukan, maka
ia akan berusaha menekan sekecil mungkin kesalahan dalam proses akuntansi dan
mengurangi kesalahan penilaian aktiva. Disamping itu, auditor independen,
berdasar pengujiannya, dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk
memperbaiki pengendalian internal dan untuk meningkatkan efisiensi operasional
perusahaan klien.
4. Mendorong efisiensi pasar modal,
audit vang dilakukan secara efektif akan menghasilkan laporan keuangan auditan
yang berkualitas, relevan (berpaut) dan handal atau reliable. Dengan demikian,
pasar modal, yang menggunakan informasi yang dihasilkan laporan keuangan
sebagai sumber informasi utamanya, akan dapat berjalan secara efisien. Pasar
modal yang efisien akan menghasilkan alokasi sumber daya yang efisien pula
sehingga perekonomian nasional akan berjalan secara efisien.
Manfaat Audit Dari Sisi Pengawasan
1. Preventive
Control
Setiap kesalahan
perhitungan, Tenaga akuntansi akan penyajian atau pengungkapan yang bekerja lebih
berhati-hati tidak dikoreksi dalam keuangan dan akurat bila mereka akan
disebutkan dalam laporan pemeriksaan. Dengan demikian menyadari akan diaudit
pembaca laporan keuangan terhindar dari informasi yang keliru atau menyesatkan
2. Detective
Control
Suatu penyimpangan atau
kesalahan yang terjadi lazimnya akan dapat diketahui dan dikoreksi melalui proses
audit.
3. Reporting
Control
Setiap kesalahan
perhitungan, penyajian atau pengungkapan yang tidak dikoreksi dalam keuangan akan
disebutkan dalam laporan pemeriksaan. Dengan demikian pembaca laporan keuangan
terhindar dari informasi yang keliru dan menyesatkan.
Preventif Control adalah
suatu langkah pencegahan yang diambil sebelum keadaan darurat, kehilangan, atau
masalah terjadi. Ini termasuk penggunaan alarm dan kunci, pemisahan tugas
(untuk mencegah perekam uang tunai dari kas dan mengendalikan persediaan
personil dari pengendalian persediaan) ditambah umum lainnya dan
kebijakan-kebijakan otorisasi khusus.
Pemisahan Tanggung Jawab Manajemen
Dan Auditor
1. Manajemen
bertanggung jawab atas pembuatan dan isi laporan keuangan yang dimuat dalam
asersi atau pernyataan manajemen.
2. Auditor independen bertanggung jawab untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang di hasilkan manajemen.
Hubungan Antara Akuntansi Dan
Auditing
Metode
akuntansi mengidentifikasi transaksi atau kejadian yang mempengaruhi entitas.
Setelah diidentifikasi, item tersebut di ukur, direkam atau dicatat,
diklasifikasikan, dan diringkas dalam catatan akuntansi. Hasil proses ini
adalah laporan keuangan maupun bentuk laporan lainnya. Metode auditing mencakup
penghimpunan dan pengevaluasian bukti yang berhubungan dengan asersi manajemen.
Hasil akhir proses auditing adalah laporan auditor independen.
Tahapan Audit Laporan Keuangan
1. Penerimaan
Penugasan Audit
2. Perencanaan
Audit
3. Pelaksanaan
Audit
4. Pelaporan
Hasil Temuan
Hubungan Tahapan Audit dengan Standar
Audit
Laporan Audit
Laporan
audit merupakan alat formal auditor untuk mengkomunikasikan suatu kesimpulan
yang diperoleh mengenai laporan keuangan auditan kepada pihak yang
berkepentingan. Dalam pembuatan dan mengeluarkan laporan audit, Auditor harus
mengacu pada Standar Auditing terumata pada standar pelaporan.
Dalam
laporan audit tersebut, auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran dalam
semua hal yang material posisi keuangan suatu satuan usaha, hasil usaha, dan
arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum tentang laporan
keuangan auditan. Pendapat auditor tersebut disajikan dalam suatu laporan
tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku. Isi laporan audit baku terikat
pada format yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang terdiri
dari dari tiga paragraf :
1. Paragraf
pengantar (introductory paragraph)
2. Paragraf
Lingkup (scope paragraph)
3. Paragraf
Pendapat (opinion paragraph)..
Jenis Pendapat Auditor
Opini |
Karakteristik |
Wajar tanpa pengecualian (unqualified
opinion) |
Laporan keuangan disajikan Sesuai
Standar Akuntansi (PSAK/IFRS/SAP) |
Wajar dengan Pengecualian (qualified
opinion) |
Laporan keuangan dapat diandalkan namun
pemilik kepentingan harus memperhatikan beberapa masalah yang diungkapkan
auditor atas pos yang dikecualikan
agar tidak salah mengambil keputusan. |
Tidak wajar (adversed opinion) |
Laporan keuangan tidak disajikan Sesuai
Standar Akuntansi (PSAK/IFRS/SAP) |
Menolak memberikan opini (disclaimer of
opinion) |
Suatu nilai secara material tidak dapat
diyakini auditor karana adanya pembatasan lingkup pemeriksaaan oleh manajemen
sehingga auditor tidak cukup bukti |