RESUME
AUDITING & PROFESI AKUNTAN PUBLIK
1.
Definisi
Auditing
Auditing
atau audit adalah sebuah pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan juga
sistematis. Dimana pihak yang melakukan bersifat independen terhadap laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajemen. Tujuan audit dari laporan keuangan untuk
menilai kewajaran atau kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh
perusahaan. Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), artinya laporan
keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
2.
Tipe
Klasifikasi Auditing
1.
Audit Laporan Keuangan (Audit of Financial Statements) Audit laporan keuangan
bertugas memeriksa laporan keuangan untuk menentukan apakah laporan keuangan
tersebut telah disajikan secara benar dan wajar sesuai dengan kriteria-kriteria
tertentu.
2.
Audit Operasional adalah menilai kinerja dan operasional suatu organisasi untuk
menilai efektifitas dan efisiensinya. Auditor operasional cenderung memberikan
saran untuk meningkatkan kinerja organisasi.
3.
Audit Ketaatan/Kepatuhan (Compliance Audits) Tujuan audit ketaatan adalah
mempertimbangkan apakah suatu organisasi sudah mengikuti prosedur dan aturan
tertentu yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi.
3. Tipe Auditor
1. Auditor
Eksternal (Auditor Independen)
Auditor
professional yang menyajikan jasa untuk kliennya dalam bidan laporan keuangan.
2. Auditor
Intern
Yang
mencakup audit ketaatan dan operasional yang dilaksanakan oleh auditor intern
sebagai karyawan organisasi.
3. Auditor
Pemerintah
Yang
mencakup audit laporan keuangan, audit ketaatan, dan audit operasional. Yang
dilaksanakan oleh auditor pemerintah sebagai karyawan pemerintah.
4.
Profesi
Akuntan Publik
Bidang
jasa yang digeluti dalam profesi akuntan publik meliputi:
·
Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah
audit umum atas laporan keuangan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan
atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan
jasa audit serta atestasi lainnya.
·
Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang
berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan
konsultasi.
5.
Jasa
yang diberikan KAP
·
Jasa Audit Laporan Keuangan
·
Jasa Audit Khusus
·
Jasa Atestasi
·
Jasa Review Laporan Keuangan
·
Jasa Kompilasi Laporan Keuangan
·
Jasa Konsultasi
·
Jasa Perpajakan
6.
Standart
Profesi Akuntan Publik
Standar
Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai
pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi
Akuntan Publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional
Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).
Tipe
Standar Profesional :
1. Standar
Auditing
2. Standar
Atestasi
3. Standar
Jasa Akuntansi dan Review
4. Standar
Jasa Konsultansi
5. Standar
Pengendalian Mutu
Kelima
standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk
mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.